Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2025 telah dirilis secara resmi oleh pemerintah. Daftar ini terdiri dari berbagai perayaan hari besar nasional di Indonesia.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Totalnya terdapat 27 hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Dari total tersebut, ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama di tahun 2025. Semua tanggal tersebut mencakup perayaan hari besar keagamaan hingga peringatan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, seperti apa daftar hari libur nasional untuk tahun 2025 ini? Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Daftar Long Weekend Tahun 2025
Long weekend bisa terjadi jika ada hari libur nasional atau cuti bersama yang berurutan dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu. Ada beberapa daftar long weekend dalam kalender 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur selama 3 sampai 4 hari.
Berikut daftar lengkap long weekend 2025.
Libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah 2025
Daftar Hari Libur 2024
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga bakal menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Untuk 2024 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yakni libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari. Berikut perincian hari libur dan cuti bersama tahun 2024:
Isra Mikraj dan Imlek 2025
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Download SKB 3 Menteri 2025 PDF
Untuk memudahkan, detikers dapat mendownload SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Berikut link yang dapat digunakan untuk mengaksesnya: